Sukses

Top 3 News: Megawati Minta Para Ibu Berhenti Beri Makan Anak Mi Instan

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta agar para ibu Indonesia benar-benar belajar soal gizi.

Liputan6.com, Jakarta Bahaya stunting atau gizi buruk yang terjadi di Tanah Air menjadi perhatian Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat peluncuran bukunya di kantor pusat partai di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. 

Menyikapi kondisi tersebut, Megawati meminta para ibu di Indonesia untuk berhenti memberi makan putra putrinya dengan mi instan. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu 24 Maret 2021. 

Menurut Mega, ada banyak bahan pangan yang bisa dijadikan pilihan para ibu untuk bisa memenuhi kandungan gizi pada anak. Dia pun meminta para orangtua untuk belajar terkait asupan gizi agar gizi seimbang pada anak dapat terpenuhi. 

Berita terpopuler lainnya terkait pernikahan dini yang dilakukan oleh warga Bekasi. NP yang kini telah berusia 18 tahun dipersunting oleh H pada 2017 silam. 

Atas perbuatannya, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, aksi H yang sempat bikin geger dengan tipu muslihatnya menggandakan uang juga tak kalah menuai sorotan. 

Sementara itu, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini telah tersebar di 12 Polda di seluruh wilayah Indonesia diyakini dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan mengatakan melalui sistem ETLE bisa meminimalisir suap menyuap yang kerap terjadi saat petugas dan pelanggar bertemu. 

Selain pelanggaran lalu lintas, Kapolri juga menegaskan ETLE juga dapat mendeteksi kecelakaan hingga kejahatan jalanan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 24 Maret 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Megawati: Berhenti Berikan Anak Mi Instan

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta para orangtua, khususnya ibu-ibu untuk berhenti memberikan anak-anaknya mi instan. Ia meminta agar para ibu Indonesia benar-benar belajar soal gizi. 

"Coba buka yang namanya porang, itu gampang sekali di Google. Berunding lah kalian. Makanan sebegitu banyak, berhentilah memberi anak kalian itu mi. Tapi mie shirataki boleh. Karena ini dari porang," kata Megawati dalam keterangan tulis, Rabu (24/3/2021).

Presiden Kelima RI itu menjelaskan, Indonesia menghadapi tantangan stunting atau gizi buruk. Padahal kata Megawati alam Indonesia sangat kaya serta subur, sehingga banyak bahan pangan lain yang bisa diperoleh.

"Jadi bukan mie yang lain. Dari sisi kesehatan diberitakan bahwa anak stunting banyak. Ibu harus bergerak hatinya dengan keadaan itu. Coba ini jadi gerakan, ibu belajar gizi, kenapa anak stunting, kenapa anak anemia? Anemia itu darahnya tak sehat suka bikin lemas, masa ibu tak tergerak? Bangsa kita ini jadi bangsa apa nanti?" kata Megawati.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Menikahi Anak-Anak, Pria Gondrong yang Gandakan Uang di Bekasi Dijerat UU Perlindungan Anak

Pria berambut gondrong berinisal H yang viral karena aksinya gandakan uang di Bekasi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinsial NP (18).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik menggali keterangan dari NP. Diketahui bahwa H mempersunting NP pada tahun 2017 silam.

Yusri menerangkan, H sudah menyandang status sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke tahanan atas tuduhan menikahi anak di bawah umur.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Tilang Elektronik Berlaku di 12 Provinsi, Bagaimana Mekanismenya?

Era tilang manual dengan slip merah dan biru bakal tamat. Polisi kini resmi memberlakukan aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Polda.

Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan nantinya penerapan tilang elektronik akan terus dikembangkan hingga seluruh provinsi di Indonesia, serta mencangkup kota dan kabupaten. 

Sistem e-tilang juga tak pandang bulu. Tak peduli pelat hitam, merah, atau apapun. Milik awam atau pejabat, tidak ada perkecualian.

Listyo mengatakan, ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, dan pelanggaran menggunakan ponsel.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kapolri juga menegaskan ETLE juga dapat mendeteksi kecelakaan hingga kejahatan jalanan.

 

Selengkapnya...