Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Jakarta Pusat menjaring 89 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Rabu 24 Maret 2021 malam di delapan kecamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan razia penjaringan PMKS ini dilakukan di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat secara serentak.
Baca Juga
"Kita jaring mereka dari berbagai tempat. 89 PMKS yang dijaring itu seperti pak ogah, pengemis, gelandangan, manusia silver, pengamen dengan atribut ondel-ondel, kita jaring juga," kata Bernard soal razia Satpol PP di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Advertisement
Seluruh PMKS langsung dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanah Abang, kemudian menjalani pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Puskesmas Tanah Abang.
Bernard mengatakan PMKS yang dinyatakan negatif Covid-19, langsung dibawa Satpol PP ke panti sosial, sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lokasi Penjaringan
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat ini menjaring sejumlah PMKS mulai dari kawasan Tanah Abang, Petojo, Kebon Kelapa, KH Mas Mansyur, taman kota, hingga pusat keramaian lainnya, seperti perempatan lampu merah.
Sebanyak 60 petugas Satpol PP Jakarta Pusat diterjunkan dalam razia penjaringan PMKS ini, dengan dukungan 15 petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
"Semua PMKS, kita bawa ke GOR, kemudian nanti yang bawa ke panti adalah Sudin Sosial Jakarta Pusat. Pengecekan tes COVID-19 dilakukan Puskesmas Kecamatan Tanah Abang," kata Bernard.
Advertisement