Sukses

KPK Kembali Panggil Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Terkait Kasus DP 0 Rupiah

KPK telah meminta imigrasi mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 rupiah.

Pemeriksaan Yoory kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan, Rabu, 24 Maret 2021 kemarin. Yoory kemarin tak memenuhi panggilan penyidik dan mengonfirmasi akan hadir pada hari ini.

"Saksi Yoory Cornelis, penjadwalan ulang pemeriksaan kemarin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Selain Yoory, tim penyidik juga akan memeriksa pengusahan Rudy Hartono Iskandar. Pemeriksaan terhadap Rudy juga merupakan penjadwalan ulang dari pangilan, Selasa, 23 Maret 2021.

Selain keduanya, dalam kasus ini tim penyidik juga turut memanggil Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wisnu Junaidi selaku Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut.

KPK membernarkan pihaknya membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Namun hingga kini KPK belum mengumunkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

DPRD DKI Sebut YC Tersangka

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.