Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Rizqi Aulia Rahmi dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono. Rizqi merupakan anak Nurhadi sekaligus istri dari Rezky.
Rizqi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ferdy Yusman.
"Saksi Rizqi Aulia Rahmi akan diperiksa untuk tersangka FY (Ferdy Yusman)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Advertisement
Selain Rizqi, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Eddy Syahputra dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemenpan RB Wahidul Kahhar.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk FY," kata Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Tersangka
KPK menjerat Ferdy Yusman dalam kasus dugaan meritangi proses penyidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Ferdy Yusman disebut memiliki peranan dalam pencarian rumah yang menjadi persembunyian Nurhadi. Ferdy Yusman juga berperan dalam upaya Nurhadi dan Rezky bersembunyi dari pengejaraan tim penyidik KPK. Salah satunya ketika KPK berupaya menangkap Nurhadi pada Juni 2020 di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu. Mobil itu terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Nurhadi dan Rezky Herbiyono bersama keluarganya.
Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy Yusman langsung menancap gas dengan kencang dna menghilang ke arah Senayan. Sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi dan berhasil menangkap dan mengamankan Nurhadi dan Rezky Herbiyono dalam rumah tersebut.
Advertisement