Sukses

Pria Ini Kirim Video Syur Mirip Artis untuk Peras Gabriella Larasati

Tersebarnya rekaman video syur mirip artis Gabriella Larasati dimanfaatkan oleh seorang pria untuk mencari keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta - Tersebarnya rekaman video syur mirip artis Gabriella Larasati dimanfaatkan oleh seorang pria untuk mencari keuntungan. Dia adalah YS (22), warga Medan, Sumatera Utara.

Ulah YS terungkap setelah Gabriella membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, YS mendaur ulang rekaman video syur mirip artis Gabriella Larasati.

"Pelaku (YS) dapat dari sosial media, dia (pelaku) crop, edit sendiri dan kirim ke akun sosmed terlapor saudari GL (Gabriella Larasati)," kata dia saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).

Yusri menyampaikan, YS melalui akun Instagram @YD.s03 berkomunikasi dengan Gabriella Larasati. YS saat itu menuliskan kalimat bernada ancaman akun media sosial yang dikelola oleh pelapor.

"Ada ancaman dari salah satu akun ybs untuk memeras 'Kalau anda tidak ingin viral, saya sekarang membutuhkan uang. Setelah uang diterima video akan dihapus' begitu kalimatnya," jelas Yusri.

Kepada polisi, YS mengaku hanya iseng semata.

"Iseng saja, karena pernah melihat ada yang melakuian modus serupa dan berhasil. Memang sejauh ini belum ada nominal yang diterima. Tapi pengancaman sudah ada," lanjut Yusri soal kasus yang dilaporkan Gabriella Larasati itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ditahan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. YS dijerat Pasal 27 junto pasal 45 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, artis Gabriella Larasati dilaporkan atas tersebar video syur 14 detik karena diduga pemeran mirip dengannya.

Polisi bergerak cepat menangkap penyebar video. MSA diringkus Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSA merupakan pemilik akun twitter @bbffofficial yang memiliki pengikut sekira 10 ribu. Video syur disebarkan agar jumlah pengikut bertambah.

Sementara itu, NK diciduk di salah satu kawasan di Bandung, Jawa Barat. Berbeda dengan MSA, NK menyebarkan melalui website gocrot.com. Saat ini, pengikut mencapai 14 ribu.

Berdasarkan keterangan NK, pengikutnya diminta membayar Rp 300 ribu agar diizinkan mengakses website yang berisikan konten-konten vulgar. Salah satu konten adalah video syur mirip artis Gabriella Larasati. Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun penjara.