Sukses

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Atas Namakan Perusahaan BUMN

Yusri menyampaikan, pelaku MTM membuat situs lowongan kerja dengan mencatut nama perusahaan BNI.

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penipuan penerimaan lowongan kerja mengatasnamakan perusahaan BUMN. Pelaku memeras pelamar dengan dalih uang transportasi untuk memuluskan keinginan bekerja di perusahaan milik BUMN yang diminati seperti Bank BNI dan Waskita Karya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki laporan penipuan lowongan kerja dari perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, nama baik BNI dirugikan atas perbuatan orang tak dikenal. Orang itu memungut uang untuk bisa bekerja di Bank BNI. Belakangan diketahui, pelakunya adalah seorang pengangguran berinisial MTM, warga Sulawesi Selatan.

Yusri menyampaikan, MTM membuat situs lowongan kerja dengan mencatut nama perusahaan BNI. Adapun, urlnya adalah https://recruitmentbni.snaphunt.com. Tampilan web dibuat sedemikian mirip dengan tampilan website resmi milik BNI yakni www.bni.co.id.

Yusri menyampaikan, website sengaja dibuat oleh MTM untuk menjaring pencari kerja. Pelaku akan mengarahkan calon korban untuk mengirimkan lamaran dan identias diri melalui link bit.ly/rekrutment-BNI.

Yusri menerangkan, tersangka akan mengirimkan surat balasan melalui alamat email recruitment.callbni@gmail.com apabila form telah diisi oleh pelamar.

"Pelaku menggunakan logo BNI biar seolah-olah lowongan pekerjaan diadakan oleh pihak BNI," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Minta uang Rp 1,7 juta

Yusri menerangkan, unsur penipuan adalah ketika semua administarasi telah dipenuhi oleh pelamar. Di sini pelaku akan meminta uang Rp 1,7 juta dengan dalih sebagai biaya transportasi.

"Biaya transportasi harus disiapkan bagi orang yang melamar kerja di BNI abal-abal buatan MTM," ujar dia.

Yusri menyebut, MTM telah diringkus pada Sabtu, 20 Maret 2021 di kediamannya daerah Sulawesi Selatan. Pengakuanya sudah menjalan bisnis rekrutmen abal-abal sejak tahun 2020. Selama itu, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 40 juta.

Berdasarkan penelusuran penyidik, ternyata bukan hanya Bank BNI yang dicatut oleh pelaku. Tapi ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN.

"Kami dalami korban lain. Sementara yang baru laporan adalah pihak BNI," ujar dia.

Yusri menyampaikan, modus serupa juga dilakukan oleh seorang wanita berisinial TML (25). Hanya saja, perusahaan yang dicatut adalah Waskita Karya.

"Kasus manipulasi data Waskita Karya mirip dengan tersangka BNI. Dia juga menawarkan oramg melamar kerja," ucap dia.

Yusri menerangkan, tersangka saat ini sedang dalam pemantauan kepolisian. Penyidik tidak melakukan penahanan karena sedang hamil besar.

"Kita tidak lakukan penahanan. Statusnya masih dalam pantauan kita karena harus rawat jalan," ujar dia.