Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap sopir dari pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPIÂ Rizieq Shihab yang sedang menjalani persidangan kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal itu lantaran pria tersebut kedapatan membawa dua bilah senjata tajam alias sajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan kabar tersebut.
Advertisement
"Iya betul," tutur Indra saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Menurut Indra, pria yang ditangkap merupakan sopir dari pengacara Alamsyah Hanafiah. Barang bukti yang disita ada golok ukuran panjang dan pendek.Â
"Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah, yang membawa mobil tersebut sopirnya Pak Alamsyah," jelas dia.
Â
Saksikan Videi Pilihan Berikut Ini:
Bakal Beri Keterangan Pers
Rencananya akan ada konferensi pers atas temuan tersebut. Indra tidak banyak merinci terkait identitas atau pun dugaan lainnya atas temuan sopir pengacara Rizieq Shihab yang membawa sajam.
"Itu kita sita dari mobil tersebut," Indra menandaskan.
Advertisement