Liputan6.com, Jakarta - Effendi Gazali kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terakit kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Saksi Effendi Gazali (wiraswasta) diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso-pejabat pembuat komitmen di Kemensos)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.
Effendi Gazali diketahui bukan hanya saksi dalam kasus suap bansos Covid-19. Namun, Effendi juga merupakan saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Advertisement
Dalam kasus ekspor benur Edhy Prabowo, Effendi Gazali sempat diperiksa pada Kamis, 4 Maret 2021. Saat itu tim penyidik memeriksa Effendi dalam kapasitasnya sebagai mantan penasihat Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sedangkan dalam kasus ini, Effendi Gazali disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos Covid-19.
Effendi Gazali pun hadir memenuhi panggilan KPK. Oleh karena itu, kedatangannya diapresiasi lembaga antirasuah.
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ucap Ali Fikri.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Effendi Gazali menyinggung tim penyidik KPK.
"Pertanyaannya yang paling terakhir begini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," ujar Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.
Berikut deretan hal terkait pemeriksaan Effendi Gazali sebagai saksi dalam kasus suap bansos Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Terima Surat Pemanggilan
Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Effendi Gazali yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos ini mengaku baru mengetahui akan diperiksa dalam kasus ini pada, Rabu malam 24 Maret 2021.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 WIB, melalui WhatsApp. Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya. Belum ada," ujar Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.
Â
Advertisement
Kaget Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan
Mengaku patuh pada proses hukum, Effendi Gazali tak mempermasalahkan panggilannya melakui aplikasi perpesanan.
Namun demikian, dirinya mengaku heran diminta tim penyidik KPK membawa rekening perusahaan. Effendi mengaku permintaan membawa rekening tersebut tertuang dalam surat panggilan.
"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa. Dari perusahaan mana?," kata dia.
Effendi pun meminta tim penyidik KPK untuk mengkronfontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang disebut dalam surat panggilan. Apalagi, disebutkan jika Effendi mendapatkan pengerjaan proyek bansos melalui perusahaan tersebut.
"Mengenai ada PT atau CV itu saya katakan saya tidak kenal. Dan lebih gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," kata Effendi Gazali.
Â
Singgung Tindak Lanjut KPK
Usai diperiksa, Effendi Gazali menyinggung tim penyidik KPK.
"Pertanyaannya yang paling terakhir begini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," kata dia.
Namun, Effendi tak menjelaskan lebih jauh terkait pernyataannya itu. Dia kembali menyinggung tim penyidik soal kapan akan memeriksa mereka yang diduga memiliki peran besar dalam kasus ini.
"Ya, iya dong, Anda tahulah, Anda suka begitu. Saya sudah datang, saya sudah dipanggil memenuhi panggilan. Walau pun kemarin (panggilannya) cuma di WA, saya datang. Nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," jelas Effendi.
Â
Advertisement
Diapresiasi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kehadiran Effendi Gazali untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos). Effendi Gazali sebelumnya mengaku tim penyidik memanggilnya melalui aplikasi perpesanan.
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan, pemanggilan Effendi Gazali dilakukan lantaran tim penyidik membutuhkan keterangannya untuk proses pembuktian.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tutup Ali.
Â
(Cinta Islamiwati)