Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut alias Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Cita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara.
Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih dengan pendampingan beberapa orang pada pukul 14.33 WIB.
Pemilik nama asli Cita Rahayu itu belum berkomentar saat awak media menyerbu dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.
Advertisement
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Iya benar dipanggil, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diperiksa soal Aliran Dana Proyek Bansos Covid-19
Ali menjelaskan, Cita Citata dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.
Sebab dari keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos Covid-19 diduga hasil korupsi ke Cita sebagai pembayarannya saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Ali.
Advertisement