Sukses

Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Orba Bakal Diselidiki

Sejumlah pelanggaran hak asasi manusia berat yang diduga dilakukan oleh Rezim Soeharto bakal diselidiki. Komnas HAM bakal membentuk komisi khusus untuk mengusut sejumlah kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal membentuk komisi khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Rencana tersebut diungkapkan anggota Komnas HAM H.R. Djoko Soegianto saat menerima perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Mantan Ketua Komnas HAM itu menjelaskan, keinginan membentuk komisi khusus tersebut tercetus saat Rapat Paripurna Komnas HAM, Oktober silam. Djoko juga mengakui banyaknya elemen masyarakat yang mendesak penyelidikan terhadap pelanggaran HAM pada masa Orba. Kendati demikian, pembentukan komisi khusus itu baru akan dibahas dalam Rapat Paripurna Komnas HAM, awal Desember mendatang.

Selama Soeharto berkuasa sejak 1966 hingga 1998, sejumlah kalangan menuding banyak terjadi kasus pelanggaran HAM. Sebut saja, operasi penumpasan terhadap komunisme pada awal kekuasaannya. Begitu pula penembakan misterius terhadap ribuan preman di Ibu Kota pada awal 80-an. Tak ketinggalan pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Aceh sejak 1989. Termasuk Kasus Tanjungpriok (1984) dan Kasus Timor Timur (1991) serta Peristiwa 27 Juli 1996.

Tak cuma itu, Soeharto bersama antek-anteknya diduga kuat kerap menghancurkan pergerakan mahasiswa maupun kaum buruh. Masih sederet lagi kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan yang mungkin dilakukan mantan Presiden Soeharto dan perlu diselidiki. Apalagi Undang-undang Peradilan HAM telah disahkan pada 6 November 2000 [baca: UU Peradilan HAM Disahkan].(ANS/Mira Permatasari dan Zakaria)
    Video Terkini