Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli mengatakan, dua pelaku bom Katedral Makassar yang diketahui pasangan suami istri, mendapatkan pengetahuan soal meledakkan bom dari media sosial.Â
Tidak hanya itu, menurut Boy, pengetahuan yang mereka gali lewat sosial media turut dikembangkannya sendiri untuk membuat bahan peledak.
"Ada informasi online training di media sosial yang dikembangkan mereka. Mereka kembangkan tata cara membuat bahan peledak," kata Boy dalam keterangannya di Makassar, Senin (29/3/2021).
Advertisement
Selain itu, lanjut Boy, terdapat pihak lain yang berperan sebagai pendukung kedua suami-istri tersebut.
Boy merinci, jumlah pelaku sekitar dua sampai tiga orang dan berasal dari jaringan yang sama dengan kedua pelaku.
"Langkah penegakan hukum sudah dilakukan oleh penyidik Polri dan densus 88, estimasi 2 hingga 3 orang, peran mereka masing-masing, mereka adalah jaringan yang sama," jelas Boy.
Â
Saksikan Video Pilihan Beriikut Ini:
Dua Bomber Pasangan Suami Istri
Sebelumnya, Polisi telah mengidentifikasi identitas dua terduga teror yang beraksi di Gereja Katedral pada Minggu (28/3/2021) kemarin. Mereka adalah pasangan suami-istri yakni L dan SWF.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, dari data yang diperoleh dua bomber Gereja Katedral Makassar itu baru menikah enam bulan lalu.pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Argo menyampaikan, Densus 88 Antiteror terus mendalami jejak kedua pelaku teror. Menurut infoyang diterima, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.
"Pelaku berafiliasi dengan JAD," ujar dia.
Saat ini, Argo menyebut polisi telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan bukti-bukti. Salah satu yang disasar adalah rumah terduga pelaku.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya. Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," ujar dia.
Advertisement