Sukses

Ma'ruf Amin Minta MUI Kedepankan Pola Pikir Moderat dalam Membuat Keputusan

Ma'ruf mengatakan, MUI perlu mencegah paham radikalisme di tanah air agar tidak berkembang dengan menggunakan pola pikir wasathy.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam rapat, dia meminta MUI menggunakan pola pikir wasathy atau moderat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Intinya pertama tentang cara berpikir MUI ini apa? Kriteria yang kita pakai, kita sudah sepakat menggunakan cara berpikir wasathy. Tidak terlalu lemah, tidak terlalu berlebihan, tapi tengah, wasathy," katanya di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengatakan lembaga yang mewadahi para ulama itu harus mengawal perkembangan pemahaman Islam di Indonesia. MUI perlu mencegah paham radikalisme di tanah air agar tidak berkembang dengan menggunakan pola pikir wasathy.

"Ini kita melihat ada gejala-gejala sehingga berkembangnya radikalisme yang sering dialamatkan kepada umat. Ini kita harus menjaga betul bahwa setiap tindakan yang menyimpang daripada itu adalah hal-hal yang di luar dan itu tidak ada hubungannya dengan agama, dengan Islam," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Keputusan MUI Pusat dan Daerah Jangan Bertabrakan

Ma’ruf Amin menambahkan, tak hanya mengawal pemahaman Islam, MUI juga harus mengevaluasi kinerja dan harmonisasi hubungan dengan pengurus di daerah.

Langkah ini bertujuan memudahkan penerapan kebijakan yang dikeluarkan MUI pusat.

"Kalau sampai MUI daerah dan pusat tabrakan, tidak boleh terjadi, baik sikap-sikap politik dan ekonomi. Karena semuanya itu ada putusan-putusannya yang sudah harus dipatuhi yang harus dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Jimly Asshiddiqie sependapat dengan Ma’ruf Amin. Dia menilai penerapan paham wasathy sangat penting di Indonesia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com