Sukses

5 Imbauan Wagub DKI Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021.

"Mudik bersama itu tidak diperkenankan oleh pemerintah pusat tentu kami sangat senang dan mendukung. Sekalipun, ini memberatkan bagi warga yang sudah tahun lalu tidak mudik, tahun ini juga tidak mudik," ujar Riza saat ditemui wartawan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu, 28 Maret 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat, 26 Maret 2021.

Oleh karena itu, Riza memahami kebijakan tersebut harus diambil oleh pemerintah karena semata-mata untuk memastikan keselamatan kesehatan dan keselamatan warganya.

Ia menilai, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman. Apalagi sampai menemui orang tua yang rentan terkena Covid-19.

Berikut imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait larangan mudik Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 7 halaman

Minta Warga Tetap Berada di Rumah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada seluruh warga Ibu Kota tetap berada di rumah masing-masing dan tidak mudik karena tidak ada tempat yang lebih aman dari rumah sendiri.

"Tidak perlu pergi kecuali yang sangat penting dan mendesak. Tidak diperkenankan ke luar kota. Terlebih adik-adik di bawah usia sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah," kata Riza saat ditemui wartawan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu, 28 Maret 2021.

 

3 dari 7 halaman

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Demi Kebaikan Bersama

Riza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang mudik lebaran.

"Mudik bersama itu tidak diperkenankan oleh pemerintah pusat tentu kami sangat senang dan mendukung. Sekalipun, ini memberatkan bagi warga yang sudah tahun lalu tidak mudik, tahun ini juga tidak mudik," kata pria yang karib disapa Ariza ini.

Riza memahami kebijakan tersebut harus diambil oleh pemerintah, semata-mata untuk memastikan keselamatan kesehatan dan keselamatan warga negara.

 

4 dari 7 halaman

Ingatkan Jangan Sampai Jadi Pembawa Virus

Riza menilai kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman. Apalagi sampai menemui orang tua yang rentan terkena Covid-19.

"Jangan sampai justru kita membawa virus ke sana, kembali ke Jakarta membawa virus lagi. Jadi jangan sampai kehadiran kita ke kampung justru menimbulkan masalah, apalagi nanti sampai terpapar virus, lebih-lebih sampai ada yang meninggal orang yang kita cintai dan sayangi," kata Riza seperti dikutip Antara.

 

5 dari 7 halaman

Minta Warga Lakukan Silaturahmi Secara Virtual

Menurut Riza, kegiatan silaturahmi saat Lebaran dapat dilakukan dengan virtual atau online seperti halnya tahun lalu.

"Dilakukan secara virtual, online, melalui medsos tidak mengurangi arti dan makna, justru mempunyai kreativitas dan inovasi tersendiri," kata Riza.

 

6 dari 7 halaman

Jadikan Prokes Sebagai Kebutuhan

Selain itu, Riza juga mengimbau warga agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari.

"Kami ingin bahwa protokol kesehatan itu bukan karena ada regulasi aparat dan sanksi, kami melaksanakan itu karena kami yakini bahwa protokol kesehatan sebuah kebutuhan," tegas Riza.

 

(Dinda Permata)

7 dari 7 halaman

Dilarang Mudik