Sukses

Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (29/3/2021) malam.

Gatot menyatakan bahwa tim yang secara khusus dibentuk itu merupakan keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus tersebut.

"Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaaniayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo," ucapnya.

Dikonfirmasi mengenai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gatot membenarkan dan mengatakan hal tersebut guna mengungkap pelaku kasus penganiayaan itu. Namun Gatot enggan merinci lebih lanjut proses rekonstruksi tersebut. "Biar tim biar bekerja terlebih dahulu," ujarnya.

Koresponden Tempo Surabaya, Nurhadi sebelumnya secara resmi melaporkan Purwanto dan kawan-kawan atas tindakan dugaan kekerasan ke Polda Jatim.

Terduga terlapor merupakan pengawal acara pernikahan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Adji dengan anak dari Mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani. 

Nurhadi melaporkan kasus dugaan tersebut didampingi langsung oleh Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca, kemudian koordinator KonTras Surabaya Fatkhul Khoir,  perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Salawati Taher, LBH Pers, LBH Surabaya, serta beberapa kuasa hukum lainnya. 

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer Panca mengatakan, laporan ini dilayangkan karena telah mengancam nyawa dari jurnalis yang sedang bertugas di lapangan. 

"Prinsipnya Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus jni dan membawa pelaku ke pengadilan. Karena kami harap ini agar bisa kinerja polisi lebih profesional karena menurut pengakuan Mas Nurhadi ada oknum kepolisian dan TNI juga," ujar di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Minggu (28/3/2021). 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Pelajaran

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran kepada para penegak hukum agar dapat menghargai kerja jurnalistik para wartawan. 

"Ini menunjukkan aparat penegak hukum masih melihat jurnalis sebagai ancaman. Kasus ini jadi pelajaran agar aparat penegak hukum menghargai kerja jurnalistik. Apalagi, kerja Mas Nurhadi ini mengarah ke kepentingan publik terkait suap pajak," ucapnya. 

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban dan keluarga yang tak hanya diserang secara fisik, tapi juga secara psikologi. 

Untuk itu juga, Eben mengaku, akan memberikan perlindungan dengan menempatkan Nurhadi dan istrinya ke safe house yang dirahasiakan lokasinya. 

"Termasuk tim psikologi. Sementara memang belum, tapi akan kita lihat kalau memang dibutuhkan akan kita datangkan," ujarnya.Â