Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian mendalami kehadiran dua terduga teroris dalam sidang mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mereka adalah HH (56) yang sebelumnya ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan ZA (37) yang dibekuk di Bekasi.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan-kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami. Korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga
Menurut Yusri, di kediaman ZA sendiri ada lima bom aktif dengan kemasan botol kecil sekitar 200 ml yang sudah dirakit. Bahan utamanya adalah TATP yang terkenal dengan ledakan berjenis high explosive.
Advertisement
"Yang siap diledakkan dengan pentingnya adalah sumbu lima itu yang aktif. Kemudian ada beberapa kilo TATP yang sudah siap dibuat bom," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Amankan Sidang Rizieq Shihab
Atas temuan tersebut, lanjut Yusri, pihaknya tetap melakukan pengamanan sidang Rizieq Shihab dengan 1.194 kekuatan personel gabungan. Dia pun mengimbau masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan demi terciptanya disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kita tidak mau suudzon, kita tetap harus lakukan beberapa teknik-teknil pengamanan," Yusri menandaskan.
Advertisement