Â
Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur program Manajemen Talenta Nasional. Adapun program ini merupakan salah satu janji kampanye Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (30/3/2021), sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Advertisement
"Secara utuh grand design (desain besar) sepenuh sudah jadi dan rencana Perpresnya juga sudah jadi. Tinggal menunggu gongnya dalam tempo yang tidak terlalu lama. Manajemen talenta nasional itu mudah-mudahan segera bisa dioperasionalkan," kata Moeldoko.
Menurut dia, Manajemen Talenta Nasional adalah sebuah ekosistem yang dibangun untuk menampung talenta-talenta anak bangsa. Dengan adanya program ini, bakat atau talenta yang dimiliki anak-anak Indonedia akan diasah dengan baik.
"Intinya adalah negara hadir untuk bisa menangani anak-anak Indonesia yang punya talenta unggul. Itu intinya di situ, (yang) selama ini mungkin belum tertangani dengan baik," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tiga Alternatif
Moeldoko menyampaikan hingga kini terdapat tiga alternatif bentuk lembaga manajemen talenta nasional. Pertama, berbentuk gugus tugas. Kedua, berbentuk lembaga tersendiri yang independen.
Ketiga, ditempatkan di sebuah lembaga yang dioptimalisasi. Misalnya, di kementerian yang telah memiliki wadah khusus untuk menampung talenta anak bangsa sehingga nantinya fungsinya tinggal dioptimalkan.
"Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada di sana juga sudah tersedia suatu tempat lembaga pencarian bakat ya. Pencarian bakat ada di sana. Apakah nanti dioptimalisasi disana, ini masih akan kita lanjutkan lagi untuk mendiskusikan," jelas Moeldoko.
Advertisement