Sukses

Jelang Ramadan, Satgas Covid-19 Ingatkan Kegiatan Keagamaan Harus Patuhi Prokes

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, prokes harus diterapkan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi infeksi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro). Termasuk kegiatan sosial maupun keagamaan. Apalagi tak lama lagi Ramadan tiba.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, prokes harus diterapkan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi infeksi virus Corona.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Sehingga masyarakat yang terkena Covid-19 dapat memperoleh penanganan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Waspada

Wiku mengatakan, walaupun saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada.

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," tegas Wiku.