Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Dia menjelaskan terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota jemaah haji 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," katanya, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan hal tersebut juga berlandaskan dengan penerapan protokol kesehatan. Dia menuturkan masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
Advertisement
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ungkapnya.
Menurut dia nantinya besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," jelasnya.
Dia mengatakan skenario tersebut telah mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Walaupun kata dia hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.
"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambungnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaksaaan Jemaah Haji 2020
Sementara itu dia mengatakan salah satu aspek yang jadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).
Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya.
Kebijakan lainnya terkait tes Covid-19 saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina, selama 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji. Dia mengatakan tahun lalu pun sudah diterapkanphysocal distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang.
"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," ungkapnya.
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement