Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader partainya tak euforia berlebihan, meski pemerintah telah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang didaftarkan kubu Moeldoko. Dia mengimbau kadernya untuk tetap mawas dari.
"Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat, sebagai partai yang cerdas dan santun. Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri," kata AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Dia juga mengingatkan para kader Demokrat untuk menghindari fitnah dan hoaks serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. AHY meminta kader partai untuk menjadikan peristiwa KLB Deli Serdang untuk meningkatkan solidaritas.
Advertisement
"Saya mengajak para kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan kita. Jadikan peristiwa KLB Ilegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali," jelasnya.
"Terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita, dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya. Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," sambung AHY.
Dia mengaku akan melanjutkan safari politiknya ke berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat solidaritas kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
"Akhir minggu ini, insyaallah saya akan kembali melanjutkan perjalanan saya keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas dan persatuan segenap kader di seluruh tanah air," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penolakan Menkumham
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu disampaikan langsug pada jumpa persnya hari ini, Rabu (31/3/2021).
"Dengan tata cara verivikasi berdasar aturan Kemenkumhan 34 tahun 2017, maka kami dengan demikian pemerintahan menyatakan KLB di Deli Serdang tahun 2021 ditolak," kata Yasona saat jumpa pers daring, Rabu (31/3/2021).
Yasonna menjelaskan, mengapa permintaan pengesahan yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonie Allen Marbun ditolak oleh Kemenkumham. Pertama, bukti fisik yang dibawa dari hasil KLB dirasa masih kurang dan meminta untuk melengkapi.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kelengkapan dokumen kembali diserahkan pada 29 Maret 2021, dengan rentang waktu 7 hari. Namun, hasilnya juga masih belum memenuhi syarat karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat.
Advertisement