Sukses

Kronologi Teror Mabes Polri, Pelaku Masuk dari Pintu Belakang hingga Tembak Polisi 6 Kali

Seorang teroris masuk ke Mabes Polri dan menodongkan senjata ke polisi, Rabu (31/3/2021) sore.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang teroris masuk ke Mabes Polri dan menodongkan senjata ke polisi, Rabu (31/3/2021) sore. Akibatnya, polisi menembaknya hingga meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan kronologi kejadian tersebut.

Dia mengatakan, pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berjalan masuk dari pintu belakang Mabes Polri ke arah pos di gerbang utama.

"Yang bersangkutan menanyakan di mana keberadaan kantor pos dan diberikan pelayanan oleh anggota dan ditunjukkan arah kantor pos tersebut. Kemudian wanita tersebut meninggalkan pos tersebut, namun kemudian kembali dan kemudian melakukan penyerangan terhadap anggota yang ada di pos jaga," ujar Kapolri di Mabes Polri, Rabu malam.

Dia menyebutkan, teroris itu mengeluarkan tembakan sebanyak enam kali. Dua kali diarahkan ke polisi yang berada di pos gerbang utama. Dua kali saat berada di luar pos dan menembak lagi ke arah anggota yang ada di belakangnya.

"Kemudian terhadap tindakan tersebut dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ucap Kapolri soal teroris Mabes Polri itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Amplop yang Dibawa

Menurut Kapolri, teroris Mabes Polri itu membawa map kuning. Saat digeledah petugas, map itu berisi amplop yang bertuliskan kata-kata tertentu.

"Dan kemudian juga yang bersangkutan memiliki IG baru dibuat atau diposting 21 jam lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan masalah bagaimana perjuangan jihad," ujar Kapolri Listyo.

Dia mengungkapkan, Polri pun menemukan surat wasiat di rumah pelaku teror Mabes Polri itu. Polisi juga mendapat informasi, yang bersangkutan mengirim pesan di Whatsapp grup keluarga, pamit.

"Kita temukan juga pada saat pengeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga yang bersangkutan akan pamit. Jadi saya sudah perintahkan kepada Kadensus mendalami dan mengusut tuntas kemungkinan adanya kelompok jaringan terkait dengan tersangka," kata Kapolri.