Sukses

Polisi Duga Pelaku Penyerangan Mabes Polri Simpan Senjata di Tubuhnya

Rusdi Hartono menyatakan, pemeriksaan barang bawaan tamu di Markas Besar Kepolisian Jakarta amatlah ketat.

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pemeriksaan barang bawaan tamu di Mabes Polri Jakarta amatlah ketat.

Setiap isi dari tas para tamu akan dimasukkan ke dalam mesin x-ray untuk diketahui barang apa yang berada di dalamnya.

Karena pemeriksaan yang cukup ketat tersebut, Rusdi mengatakan, ada dugaan bahwa senjata diduga air gun dibawa ZA, perempuan penyerang Mabes Polri, tidak disimpan di dalam tas melainkan di dalam tubuhnya.

"Dia mungkin masukan di bagian tubuhnya, entah di pinggang atau di mana ya, itu kenyataan memang lolos dari penjagaan," kata Rusdi saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Rusdi menjelaskan, saat ini Polri tengah melakukan audit terhadap penjagaan keamanan di areal Mabes Polri. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah benar ada kelalaian prosedur dilakukan anggota di sektor penjagaan.

"Jadi ini sedang diaudit masalah pengamanan kita. Apabila ditemukan kekurangan kelemahan ini akan kita perbaiki ya," jelas Rusdi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bukan Kebobolan

Namun Rusdi membantah, insiden kemarin adalah kebobolan. Menurutnya, ZA datang sebagai masyarakat biasa yang butuh dilayani Polri.

"Satu hal yang tidak bisa dihindari oleh Polri sebagai salah satu tugas pokoknya adalah pelayan masyarakat, serupa seperti itu ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan, prosedur Polri sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan pasal 13 UU Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi tugas pokok Polri adalah salah satunya sebagai pelayan masyarakat. Karenanya, saat ZA datang dan bertanya dimana letak kantor pos, maka petugas Polri di lokasi langsung menunjukkan arah kepadanya tanpa menaruh curiga.