Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai akan berakhir April 2021. Meski demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk berbeda, baik melalui pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Bantuan tersebut berupa Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, hal ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi terus berlanjut, meski bansos tunai akan segera berakhir.Â
Advertisement
Selain itu, dengan kebijakan new normal, masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT," kata Risma di Jakarta pada Jumat (2/4/2021).
Ia menambahkan, bansos tunai memang merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial. Penyaluran bansos tunai tahun 2021 sampai April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.Â
Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu," katanya.
Risma kembali menekankan, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Lanjut Risma, hingga kini pihaknya masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah-daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
"Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK," tutur dia.
Selagi belum ada pemadanan data dengan NIK, Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.
"Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah," katanya.
"Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagipula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru," sambung Risma.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kajian dan Audit Agar Bansos Tepat Sasaran
Terkait hal tersebut, Kemensos terus melakukan evaluasi. Dalam beberapa bulan terakhir, kata Risma pihaknya bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma memimpin langsung pertemuan berkala yang melibatkan pihak terkait untuk melakukan audit dan kajian terhadap DTKS.
Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan bantuan sosial (bansos) bisa tersalurkan secara tepat sasaran. Kemensos melakukan kajian dan audit untuk memastikan DTKS makin akurat. Apalagi DTKS sebagai data induk bagi seluruh program bansos di Indonesia, tepat sasaran.
Tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan tiga jenis bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.
Dan yang ketiga adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Tunai dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama empat bulan (Januari – April 2021). Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM
Advertisement