Sukses

BIN Sebut Lone Wolf Bisa Beraksi Setelah 6 Bulan Terpapar Paham Radikal

Wawan Purwanto mengatakan pelaku terorisme yang tergolong lone wolf, bisa bergerak satu sampai enam bulan usai terpapar paham radikal.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan pelaku terorisme yang tergolong lone wolf, bisa bergerak satu sampai enam bulan usai terpapar paham radikal.

"Satu ampai enam bulan, mereka biasanya sudah bergerak," kata Wawan dalam diskusi daring, Sabtu (3/4/2021).

Dia mengungkapkan pelaku terorisme lone wolf ada yang memakan waktu lebih panjang, namun semuanya itu melalui latihan.

"Ada yang lebih panjang tapi dengan pelatihan," jelas Wawan.

Dia mengutarakan, para lone wolf bisa bergerak cepat lantaran menyinggung terhadap hal yang emosional dan yang tidak disukai. Wawan mencontohkan, terhadap pelaku teror Mabes Polri berinisial ZA.

Dirinya menilai ZA lebih memilih mati dengan alasan apa yang sudah diyakininya.

"Saya melihat pergerakan lebih tertutup di media sosial. Dia terbukti ter-drive hal tersebut terbukti dengan wasiat," kata Wawan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pamit Lewat Surat Wasiat

Sebelumnya, polisi menemukan surat wasiat pelaku teror Mabes Polri saat melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita temukan juga saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA Grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).

Menurut Listyo, saat melakukan aksi teror, pelaku yang merupakan perempuan berinisial ZA juga membawa map kuning berisikan amplop dengan kata-kata tertentu. Selain itu, wanita berusia 25 tahun itu juga mengunggah bendera ISIS di akun Instagramnya.

"Diposting 21 jam lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait bagaimana perjuangan jihad," jelas dia.