Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap penjual senjata ke ZA, pelaku teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Diketahui identitas pria yang ditangkap adalah Muchsin Kamal alias Imam Muda (28).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Muchsin merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Baca Juga
"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Muchsin ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.
Kapolri Jendral Listyo Sigit menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin Kamal pelaku penjual senjata airgun kepada berinisial ZA (25) selaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (31/3/2021) lalu.
"Sedang dilaksanakan pendalaman ya, nanti setelah lengkap akan diinformasikan," kata Sigit ketika jumpa persnya di GBI Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021).
Berdasarkan informasi, Muchsin Kamal saat ini telah diterbangkan dari Banda Aceh, Aceh ke Jakarta pada Sabtu (3/4/2021).
Muchsin Kamal yang kerap disapa Imam Muda telah ditangkap lantaran diduga menjadi penjual airgun kepada penyerangan Mabes Polri ZA yang merupakan teroris berideologi ISIS.
Atas penangkapan Muchsin Kamal, pengamat terorisme Al Chaidar menyakini bahwa Muchsin tidaklah terkait dengan penyerangan ZA. Sebagai peneliti tentang terorisme dirinya meyakini bahwa Muchsin tidak bersalah dan sama sekali tak terkait dengan peristiwa serangan lone wolf secara yuridis.
Menurutnya, pria kelahiran Lampoh Saka, Peukan Baroe, Pidie 6 Juli 1991 adalah seorang saudagar atau pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit, dagang air soft gun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat.
"Bisnis kebun alpukat bahkan sangat sukses dan mampu memperkerjakan banyak eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang tak terayomi oleh program reintegrasi pasca Memorandum of Understanding di Helsinki 2005," kata Chaidar dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (4/4/2021).
"Bagi kawan-kawannya eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, Muhsin Kamal sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam) dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara," tambahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata Pengamat Terorisme
Chaidar mengaku setelah mendapat kabar ditangkapnya Muchsin akibat dugaan penjualan senjata dengan ZA. Dirinya juga sempat berkomunikasi dengan beberapa rekan dan mereka berani menjamin kalau Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi lone wolf dari ZA di Mabes Polri Jakarta.
"Salah seorang rekannya, Agam Fitriadi, juga sependapat, bahkan menyebutkan bahwa untuk jualan air soft gun memang murni bisnis tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online, cuma saja kadarullah pembelinya melakukan aksi yg menyalahgunakan fungsi dari airsoft gun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," jelasnya.
"Andre Marlan Sahputra, temannya yang lain, yakin bahwa sebagai penjual airsoft gun terbesar di Indonesia, penjualan Muchsin sekitar puluhan unit dalam satu hari. Tentu pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat. Teungku Mukhtar, teman Muchsin yang lain, juga mengibaratkan bisnis Muchsin Kamal seperti penjual golok, parang, cikcok. Ternyata goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli, tentu saja aksi tersebut tak terkait dengan penjualnya," tambahnya.
Walaupun, lanjut dia, Muchsin Kamal dan beberapa eks napi lainnya pernah terlibat pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar yang terjadi pada tahun 2010. Hal itu jauh sebelum lahirnya ISIS tahun 2013 dan menjasi masa lalunya yang buram.
"Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi Takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama, sebelum dan setelah “mondok” di penjara," bebernya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Muchsin Kamal sedang memulai untuk bangkit dan optimis sebagai saudagar yang berniaga barang apapun yang halal dan menanam apapun yang diizinkan oleh hukum untuk menumbuhkan sejumput asa yang sudah mulai terlihat bisa dipanennya.
"Kadarullah kini Muchsin Kamal ditangkap; semua rekannya termasuk saya berharap bahwa ada pertimbangan khusus dari polisi agar tak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang tak dinyana sedikitpun ini," pungkasnya.
Advertisement