Sukses

Polda Metro Jaya: Sahur on The Road Dilarang, Sebaiknya di Rumah Saja

Polda Metro Jaya melarang Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 1442 Hijiriah.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 1442 Hijiriah. Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang nekat melakukan SOTR di Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ini merupakan skenario pengamanan untuk menghadapi Ramadan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Dia menyebut, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi bertajuk kemanusiaan yang dimulai pada 12 April 2021. Kemudian, menepatkan personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan. Kebijakan berkaitan dengan larangan Sahur on The Road.

"STOR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).

Yusri menerangkan, 120 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghalau rombongan pengendara yang nekat melaksanakan Sahur on The Road. Sasaran penyekatan kendaraan di ruas Jalan Bundaran Senayan sampai Jalan Harmoni.

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penyekatan

Yusri menyebut, penyekatan kendaraan dimulai pada pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polisi menutup perempatan jalan yang seringkali dijadikan tempat berkumpul pada kegiatan STOR.

"Nah makanya dari Senayan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup itu. kita filterisasi dengan anggota lantas yang dikedepankan, 120 personel di-backup dengan teman-teman TNI," ucap dia.

Yusri menyampaikan, Polda Metro Jaya mengedepankan upaya persuasif dalam menindak pelanggar SOTR. Tapi, Yusri mengingatkan pelanggar membandel akan ditindak dengan dasar penegakkan protokol kesehatan.

"Makanya ini sebagai sosialisasi kepasa masyarakata menghadapi puasa ini kami tegaskan lagi bahwa sahur on the road tidak ada, sebaiknya di rumah saja," ujar Yusri.