Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelarangan mudik itu juga tertuang dalam Surat Edaran atau SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 yang telah resmi diberlakukan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono pun memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Advertisement
"Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik terutama titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan," ujar Istiono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis, 8 April 2021.
Â
Berikut sederet upaya Polri bantu pemerintah usai dikeluarkannya aturan larang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lakukan Penyekatan di 333 Titik
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
"Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik terutama titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan," kata Istiono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis, 8 April 2021.
Istiono menerangkan, pihaknya bakal mengantisipasi pemudik di jalur tol dan di jalur arteri entah itu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.
"Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," ucap dia.
Â
Advertisement
Pantau Travel Gelap dan Tak Ragu Tindak Tegas
Istiono menyebut, penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik.
"Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," terang dia.
Â
Antisipasi Pemudik Lebih Awal
Selain itu, Istiono meminta anggotanya untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada mudik lebaran 2021.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan akan ada pemudik yang pulang lebih awal demi menghindari larangan mudik 2021.
"Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat," kata Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).
Diketahui larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, Istiono meminta tak hanya dalam rentan waktu tersebut anggota Polri bersiaga. Tapi juga pada 26 April 2021 sampai 5 Mei 2021 untuk memperketat penjagaan.
"Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 April sampai 5 Mei, antisipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik," tegas Istiono.
Â
Advertisement
Kerahkan 166.734 Personel Gabungan
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, dalam mendukung program pemerintah melarang mudik, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel gabungan.
"Total 166.734 personel yang disiagakan untuk amankan mudik," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).
Dia merinci personel yang dikerahkan dalam kegiatan mudik lebaran 2021 diantaranya, dari Mabes Polri sebanyak 834 personel. Kemudian dari jajaran Polda sebanyak 93.336 personel.
Dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan lembaga lainnya mencapai 72.564 personel.
"Rinciannya 13.332 anggota TNI, kemudian, 10.449 personel Dinas Perhubungan, berikutnya 10.772 personel Satpol PP, selanjutnya 7.402 orang dari Dinas Kesehatan. Lalu juga ada 6.330 orang dari Pramuka, selain itu juga 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas). Sementara dari Jasa Raharja 1.210 orang, dan Basarnas 2.301 orang, serta lainnya 18.389 orang," tegas Rudy.
Â
(Dinda Permata)
Dilarang Mudik
Advertisement