Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pengusaha nantinya dapat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya dengan tepat waktu.
Sebab, menurut Riza, THR merupakan kewajiban setiap perusahaan.
"THR kewajiban bagi semua untuk memberikan THR pada waktunya. Segera diberikan hak pada karyawan buruh semuanya yang memiliki hak," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Riza meyakini setiap perusahaan mengerti akan kewajibannya untuk karyawan ataupun buruh.
"Mekanisme diatur sesuai dengan ketentuan," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.
"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan mensosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi maupun kepada federasi," kata Andri saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PT Taspen mengkonfirmasi bahwa THR untuk pensiunan ASN akan cair serentak pada 15 Mei 2020. Pensiunan akan menerima THR sebesar pendapatan Maret 2020 lalu dipotong pajak,.
Sejumlah Sektor Belum Stabil
Lanjut dia, saat ini pihaknya juga terus melakukan sejumlah diskusi dengan asosiasi pengusaha terkait pencairan THR. Sebab terdapat sejumlah sektor yang masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.
"Kalau umpamanya masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja," papar dia.
Advertisement