Liputan6.com, Jakarta Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menjaring 13 pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.
Adapun ini dilakukan saat menggelar razia knalpot bising pada Jumat 9 April 2021 malam.
"Ada 13 pengendara sepeda motor yang kami dapati menggunakan knalpot bising," kata KBO Satlantas Wilayah Jakarta Timur, AKP Subhan, dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
Advertisement
Subhan menerangkan, 24 personel Satlantas Wilayah Jakarta Timur menyeleksi kendaraan-kendaraan yang melintas di Jalan Pemuda, Rawamangun. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan pun dikenakan sanksi tilang.
"Tidak ada kendaraan yang kami sita. Pelanggar hanya berikan sanksi tilang saja jenis pelanggaran," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Razia Knalpot Bising
Petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang pada sejumlah pengendara sepeda motor dalam razia knalpot bising yang dilakukan di beberapa lokasi ibu kota, Sabtu malam 3 April 2021.
Selain menindak karena pelanggaran knalpot bising, petugas juga melakukan tindakan tilang bagi para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm. Demikian informasi yang dihimpun Antara dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu dini hari (4/4/2021).
Razia dalam kegiatan penertiban dan filterisasi knalpot bising tersebut, dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di antaranya di sekitaran Monumen Nasional, Plaza Senayan, Kelapa Gading, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pemuda Rawamangun.
Di antara para pengendara yang terjaring razia, beberapa di antaranya masih berusia remaja, seperti di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu sekitar pukul 21.40 WIB, dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 22.21 WIB.
Advertisement