Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat usai gempa berkekuatan magnitudo 6,1 sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu 10 April 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono mengatakan, sebanyak 21 kecamatan di wilayah tersebut terdampak gempa dengan pusat gempa di barat daya daerah itu.
Baca Juga
"Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi," kata Sadono di Malang, seperti dilansir Antara, Sabtu malam.
Advertisement
Sebanyak 21 kecamatan tersebut, lanjut Sadono, antara lain Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.
Gempa yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia. Di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi itu.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, hingga pukul 22.00 WIB, Sabtu 10 April, selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, tercatat ada delapan orang mengalami luka-luka karena gempa Malang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerusakan
Selain itu, tercatat kerusakan terjadi pada 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.
Sadono menambahkan, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral. Kemudian, BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.
“Ada sejumlah kebutuhan warga yang mendesak, seperti terpal, makanan dan minuman, termasuk pembersih puing-puing. Saat ini data masih bergerak, dan terus dilakukan pembaharuan (update),” ujar Sadono.
Advertisement