Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan transparan dalam melakukan kerjanya, karena itu bagian memenuhi hak masyarakat.
"Pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," kata Mahfud Md, Senin (12/4/2021).
Baca Juga
Menurut dia, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan yang akan dilakukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Advertisement
Mahfud Md juga menjelaskan, sebagai bentuk transparasi, pihaknya juga akan mengumumkan besaraan jumlah dana yang sudah berhasil ditagih.
"Kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar, kita nanti akan transparan ke masyarakat," jelas dia.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta KPK Ikut Awasi
Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi kinerja satgas. Dia menuturkan, nilai aset yang akan ditagih mencapai Rp 109 triliun.
"KPK bantu awasi Rp 109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," kata Mahfud Md mewanti jika ditemukan dugaan praktek korupsi dalam jumpa persnya, Senin (12/4/2021).
Selain meminta KPK, dia juga mendorong masyarakat umum ikut memantau kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI.
"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung," jelas Mahfud Md.
Â
Â
Â
Â
Â
Reporter: Intan Umbari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement