Sukses

Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee dari proyek yang masuk.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022.

Firli yakin, seluruh gubernur di Tanah Air paham dengan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kepala daerah pun memiliki visi misi yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunannya.

"Jadi berapa besaran anggarannya, program apa saja, sehingga saya kira paham daerah daerah mana saja yang rentan terjadi korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," kata Firli, Selasa (13/4/2021).

Dia juga meminta jangan lagi ada suap menyuap dalam penetapan APBD atau persetujuan terkait laporan keuangan pertanggungjawaban kepala daerah. Jika itu terjadi, kata Firli, maka akan berhadapan dengan penegakan hukum.

"Karenanya kita kedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Perbaikan sistem baik itu pengadaan, perencanaan, pengadan barang jasa, penyusunan e-catalog, sehingga semua orang memiliki kesempatan berusaha. Dan dia akan transparan, akuntabel dan tentunya akan terhindar dari praktik korupsi," ucap Firli.

Dia menegaskan, KPK tidak pernah absen terkait kegiatan melakukan pencegahan korupsi. Namun, pada prinsipnya pemberantasan korupsi tak bisa diserahkan ke KPK saja.

"Tapi juga seluruh anak bangsa, apakah dia ada di birokrat, pengusaha, atau apakah dia terlibat di seluruh aspek kehidupan," kata Firli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Firli Bahuri: KPK Sudah Tangkap 1.552 Koruptor di Indonesia

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, sudah sekitar 1.552 koruptor terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.

"Yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi, itu tidak lebih dari 1.552 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih, warga negara Indonesia yang baik," kata Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).

Firli menilai, ratusan juta orang baik yang dipercaya berintegritas tersebut seharusnya bisa lebih ditonjolkan di Indonesia. Tujuannya, guna menularkan virus antikorupsi kepada masyarakat.

"Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai, sementara, masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik (tidak diramaikan)," jelas Firli.

Firli berharap, dengan semakin ramainya praktik masyarakat antikorupsi, maka niat dan perilaku koruptif di Indonesia semakin menyusut akibat kesadaran kolektif masyarakat yang semakin dewasa.

"Praktik-praktik baik ini perlu dikembangkan, karena sesungguhnya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menciptakan dunia ini diisi oleh orang baik, jadi yakinlah, walaupun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya kita satu-satunya menjadi baik," tandas Firli.