Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Imigrasi diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Korban, Tembang Putra Prabu (25) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. Terlapornya adalah WA
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima, perseteruan antara korban dengan WA terjadi tiga bulan lalu. Antara korban dengan terduga pelaku kemudian bertemu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Advertisement
Saat itu, terduga pelaku diduga menghina dan melakukan penganiayaan tanpa ada perlawanan dari korban. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah dan kepala.
Korban pun telah membuat laporan polisi. Dia turut melampirkan bukti visum. Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya laporan sudah masuk, sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelapor akan dimintai klarifikasi
Yusri menyampaikan, penyidik akan menelaah laporan berdasarkan bukti-bukti yang dilampirkan oleh pelapor. Rencananya pelapor akan dimintai klarifikasi.
"Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.
Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Advertisement