Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mewaspadai pemudik yang nekat mensiasati aturan larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, aturan larangan mudik Lebaran pernah diterapkan pada 2020 lalu.
Baca Juga
Sambodo tak menepis saat itu ada pemudik yang coba-coba menerobos penjagaan petugas. Sambodo menyebut, tak sedikit pemudik yang mengelabui petugas dengan modus menumpang angkutan barang.
Advertisement
"Yang kita temukan di penyekatan 2020 akan menjadi pelajaran bagi kita. Modus-modus yang dilakukan para masyarakat yang masih mencoba-coba mudik, seperti misalnya naik ke truk," ucap Sambodo di Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Sambodo mengungkap modus lain yang ditemukan saat penyekatan tahun lalu. Dia membeberkan, pemudik bersembunyi di bagasi atau toilet bus. Selain itu, ada pula pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan travel.
"Modus-modus lainnya termasuk penggunaan travel gelap dan sebaginya itu semua akan kita antisipasi dan kita akan periksa semua kendaraan yang lewat," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jaga Jalur Tikus
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menjaga sejumlah jalur tikus guna mengadang masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik jelang Lebaran 2021.
Sambodo mengatakan, jalur tikus berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk mengakali kebijakan larangan mudik.
Ditlantas Polda Metro Jaya menilai perlu mendata jalur tikus yang disinyalisasi bakal dilalui pemudik. Sambodo menyebut pemetaan dilakukan pada 6 Mei 2021.
Merujuk pada tahun lalu, yang mendapatkan perhatian adalah jalur Pebayuran ke Kerawang, Cibarusa ke arah Cianjur, dan dari Tangerang ke arah Banten. Tentunya di kawasan tersebut akan didirikan pos pengamanan.
"Kami mapping dan akan kita dirikan pos pos pengamanan di titik-titik itu," ujar dia di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Sambodo menerangkan, personel ditempatkan untuk menyeleksi kendaraan yang berniat meninggalkan Jabodetabek. Entah itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kami melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga pemudik yang menggunakan sepeda motor," ucap Sambodo.
Selain jalur tikus, polisi bakal mendirikan pos delapan pos penjagaan di ruas jalan tol, arteri dan terminal.
"Delapan titik itu adalah delapan titik utama di jalur arteri dan tol yang nnti akan dijaga oleh polda dan polres," tandas dia soal mudik.
Berikut titik penyekatan mudik 2021 yang disusun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:
Tol: 2 Lokasi
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non-tol: 3 Lokasi
- Harapan Indah, Bekasi Kota
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten.
Terminal Bus: 3 Lokasi
- Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Kampung Rambutan, Jakarta Timur
- Kalideres, Jakarta Barat
Advertisement