Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah transportasi publik di Ibu Kota memperbolehkan penggunanya atau penumpangnya untuk berbuka puasa saat Ramadhan. Untuk pelaksanaannya pun harus berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satunya yakni pada bus Transjakarta. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris menyatakan makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa.
Baca Juga
"Makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan Magrib," kata Betris dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Lanjut dia, pengguna hanya dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan. Penumpang Transjakarta dilarang mengonsumsi makanan berat, seperti halnya nasi.
"Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya," ucapnya.
Lalu, masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa. Kemudian masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai.
"Pada saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui telepon genggam," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
MRT Jakarta
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat berada di dalam rangkaian kereta ataupun area berbayar. Yakni seperti peron atau beranda peron.
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma.
Selain itu, pembatalan puasa tersebut maksimum 10 menit setelah azan Magrib.
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih, seperti teh, kopi, sirup, soda dan lain-lain, serta kudapan selain buah kurma," kata Pratomo.
Saat itu, lanjut dia, masker penumpang dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.
Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.
Advertisement