Sukses

Rumah Menlu Pertama RI Dijual, Pemprov DKI Akan Cek Terkait Status Cagar Budaya

Politikus Gerindra tersebut menyatakan akan mencarikan jalan keluar bila rumah tersebut berstatus sebagai cagar budaya.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan segera mengecek status cagar budaya dari rumah tua di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini rumah tersebut diketahui milik Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama RI Achmad Soebardjo.

"Kami akan cek, apakah masuk cagar budaya atau tidak," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).

Politikus Gerindra tersebut menyatakan akan mencarikan jalan keluar bila rumah tersebut berstatus sebagai cagar budaya. Sebab rumah tersebut akan dijual oleh ahli waris.

"Apakah harus pemerintah pusat yang beli, untuk apa? Apakah Pemprov DKI yang beli, untuk apa? Atau mudah-mudahan ada teman-teman dari swasta yang mau membeli, menjadikan itu sebagai museum, sebagai tempat budaya, tempat pariwisata," papar dia.

Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse mengunggah promosi penjualan rumah tersebut seharga Rp 200 miliar. Luas tanahnya 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," bunyi akun itu menawarkan.

Penjualan rumah tua itu akhirnya dikritik pemilik akun Twitter @hikmatdarmawan. Dia mempertanyakan apakah negara tak bisa menyelamatkan bangunan tersebut. Padahal rumah ini layak dijadikan cagar budaya.

2 dari 2 halaman

Bukan Milik Pemerintah

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan rumah tersebut milik Achmad Soebardjo. Namun pihak Kemenlu menyebut status rumah tersebut bukan milik pemerintah.

"Lokasi rumah tersebut merupakan kediaman Bapak Achmad Subardjo. Informasinya bukan milik pemerintah," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/4/2021).

 

Video Terkini