Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Korea. Kali ini, kerja sama didilakukan dengan menggelar Indonesia-Korea Investment Roundtable Dialogue 2021 pada Kamis (8/4).
Hadir dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadia, Duta Besar Republik Korea Park Tae Sung, dan Ketua Korean Chamber of Commerce di Indonesia C.K Song. Dalam sambutannya, Luhut mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan agenda khusus.
“Kami mengundang berbagai perusahaan Korea yang telah berinvestasi di Indonesia, untuk menunjukkan komitmen Indonesia memperkuat hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea,” jelas Luhut.
Advertisement
Ya, selama kurang lebih 50 tahun, Indonesia dan Korea telah bekerja mempererat hubungan kerja sama di antara kedua negara. Agenda dialog ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi bagi investor asing dan domestik, termasuk bisnis dari Republik Korea, sebagai salah satu investor terpenting di Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo juga tertarik untuk melakukan hubungan kerja sama dengan Korea, hingga terwujudlah Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
“Saya percaya bahwa bentuk kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan perdagangan serta investasi diantara kedua negara,” tambah Menko Luhut.
Berdasarkan data investasi pada 2020, Korea menempati posisi ke 5 dari 126 negara yang memberikan investasi besar di Indonesia. Terdapat 5.467 proyek investasi di bawah perusahaan Korea dengan nilai investasi sebesar US$1,8 miliar. Kerja sama ini dapat dikembangkan ke berbagai sektor lainnya, seperti investasi di lembaga baru Indonesia Investment Authority (INA) dan juga mengembangkan industri downstream metal serta energi terbarukan.
Pemerintah Indonesia saat ini telah bekerja keras untuk meningkatkan iklim investasi yang ada. Untuk mendukung hal ini, telah diterbitkan Omnibus Law sebagai undang-undang yang dapat mendukung investasi, menaikkan nilai Indonesia di mata global, serta meningkatkan usaha kecil dan menengah masyarakat Indonesia.
Selain penerapan Omnibus Law, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan program vaksinasi untuk menghentikan penularan di masyarakat.
“Pemerintah percaya bahwa dengan implementasi Omnibus Law dan vaksinasi masal yang tengah dilaksanakan saat ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak Covid-19. Pertumbuhan PDB Indonesia meningkat dari -3.49% pada triwulan ketiga menjadi -2.19% pada triwulan keempat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah berjalan sesuai,” jelas Menko Luhut.
Di dalam agenda ini terjadi dialog interaktif antara Indonesia dan Korea terkait kandungan dalam industri farmasi, investasi dalam industri baja dan kendaraan listrik/baterai, perpajakan di Indonesia, dan layanaan keuangan kepada pelanggan di Indonesia.
“Sekali lagi disampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea, dan saya percaya bahwa kedua negara dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Menko Luhut.
(*)