Sukses

Update Per Rabu 14 April 2021: 1.583.182 Positif Covid-19, Sembuh 1.431.892, Meninggal 42.906

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 13 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sampai saat ini masih ada penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Pada hari ini, Rabu (14/4/2021) ada 5.656 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan begitu, hingga kini di Indonesia total akumulatifnya ada 1.583.182 orang positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Seiring pula masih bertambahnya kasus sembuh yang pada hari ini ada 5.747 orang. Jadi di Indonesia total akumulatif ada 1.431.892 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Meski begitu, kasus meninggal dunia juga bertambah 124 orang pada hari ini. Total akumulatifnya ada 42.906 pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 13 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Vaksinasi Covid-19 saat Puasa Tak Menurunkan Kesehatan

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadan 2021 tidak menurunkan kesehatan seseorang.

Walau begitu, ia mengakui, belum ada penelitian terkait dampak pemberian vaksinasi di kala seseorang sedang berpuasa.

Di sisi lain, para ahli berpendapat pemberian vaksin saat puasa tidak berpengaruh buruk terhadap kesehatan. Tubuh disinyalir menjadi lebih sehat, kesehatan pun meningkat.

"Kita tahu hampir semua vaksin Covid-19 semuanya adalah vaksin baru. Banyak juga yang belum kita miliki data terkait apakah sudah ada penelitian yang mendukungnya (puasa dan vaksinasi Covid-19)," ucap Nadia saat konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta pada Senin, 12 April 2021.

"Tapi secara umum dari kajian para ahli, proses puasa sebenarnya proses detoksifikasi ya, membersihkan selama ini kotoran-kotoran ataupun zat-zat yang tidak bermanfaat di dalam tubuh kita selama satu bulan. Dari segi kesehatan, puasa adalah salah satu upaya menjaga kesehatan."

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, puasa tidak akan mengurangi atau menurunkan kesehatan seseorang. Masyarakat pun diminta tak perlu khawatir tatkala mendapatkan jadwal vaksinasi saat berpuasa Ramadan.

"Tentunya, efek yang sama antara vaksin pada prinsipnya adalah memberikan atau meningkatkan kesehatan kita, ditambah juga dengan puasa. Tujuannya, tidak memengaruhi kesehatan, maka kita tidak perlu khawatir," ucap dia.

Bagi masyarakat yang mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyarankan tetap melakukan skrining dan hindari menilai kondisi kesehatan pribadi.

"Hanya memang akan dilakukan skrining pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti dilihat, misalnya terlalu lemah, lemas kita puasa ataupun tekanan darah terlalu rendah. Maka, vaksinasi kemungkinan ditunda," saran dia.

"Tapi kami harapkan masyarakat jangan menilai kondisinya sendiri. Datanglah ke sentra vaksinasi terlebih dahulu, yang akan dilakukan skrining secara teliti oleh tenaga kesehatan. Kemudian diberikan vaksinasi (bila memenuhi syarat divaksin)," sambung Nadia.

Vaksinasi pun memberikan perlindungan dari risiko penularan virus Corona.

"Kita tahu di masa pandemi ini risiko penularan (virus Corona) tetap terjadi dan dampak vaksinasi akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar," pungkas Nadia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19