Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir sebagai saksi kasus hasil swab tes eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Sidang digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
Dalam kesaksian, Bima menyampaikan, Rizieq Shihab menyembunyikan catatan medis selama di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kepada publik. Bima melanjutkan, termasuk Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima mengaku tidak pernah mendapatkan salinan berupa hasil tes usap Rizieq Shihab
Baca Juga
"Saya tidak pernah mendapatkan sampai sekarang," ujar dia
Advertisement
Bima sendiri mengaku mengetahui Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Bima diberitahukan penyidik perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rizieq Shihab.
"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, bahwa ketika Rizieq Shihab ketika masuk RS Ummi terkonfirmasi," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Shihab telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rizieq Shihab Dinyatakan Positif
Rizieq Shihab dan istrinya dinyatakan postif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.
Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat disebut turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya.
Begitupula yang dilakukan Rizieq Shihab. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 jelas Rizieq Shihab diagnosa positif Covid-19.
Advertisement