Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak melaksanakan mudik lebaran 2021. Hal tersebut tentunya dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Menurut Istiono, setiap wilayah Indonesia telah menyiapkan aturan bagi masyarakat yang datang ke kampung halaman. Para pemudik pun mesti memperhatikan ketentuan tersebut.
Advertisement
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai Surat Edaran Nomor 13 Satgas Covid 19," jelas Istiono.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono berjanji tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin pulang kampung. Dengan catatan, mudik dilakukan sebelum 6-17 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Istiono dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (15/4/2021).
Istiono menambahkan, saat ini memang sudah ada gelar operasi oleh anggotanya di lapangan. Kendati, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berikan Peringatan
Sebaliknya, petugas di lapangan akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 yang akan diberlakukan.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," jelas jenderal bintang dua ini.
Isitono merinci, nantinya pada jadwal pelarangan akan ada 333 titik penyekatan yang dijaga ketat oleh anggotanya. Mereka tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.
"Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19)," dia menandasi.
Advertisement