Sukses

12.800 Miras Hasil Razia di Bekasi Dimusnahkan Polisi

Sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Liputan6.com, Bekasi - Sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan aparat Polres Metro Bekasi Kota. Seluruh miras merupakan hasil razia yang digelar jajaran Polres Metro Bekasi Kota sejak awal 2021.

Pemusnahan miras dilakukan di halaman polres, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan menggunakan alat berat. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Forkopimda.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras hasil Operasi Cipta Kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi, Jumat (16/4/2021).

Menurut dia, penyitaan miras dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Pemusnahan miras dan narkoba ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang sejuk selama berlangsungnya pelaksanaan bulan Ramadan," ujar Aloysius.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Juga Musnahkan Narkoba

Selain miras, polisi memusnahkan barang bukti hasil tangkapan, berupa 6 kilogram ganja dan 3.935 butir obat keras. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 152 tersangka.

Ke depannya, lanjut Aloysius, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras dan narkoba, demi menjaga kenyamanan masyarakat khususnya dalam menjalankan ibadah.

"Penyalahgunaan ini yang berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari," tegasnya.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen mengapresiasi pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang bisa memberi pengaruh buruk bagi masyarakat terutama generasi muda.

"Ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," ucap Pepen.