Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pelantikan jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan yang memuat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Kemnaker (SOTK) yang baru.
Ke-11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Anwar Sanusi sebagai Sekretaris Jenderal; Budi Hartawan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas; Suhartono sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Haiyani Rumondang sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3); Bambang Satrio Lelono sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan; Aris Wahyudi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan ; Tri Retno Isnaningsih sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional; dan Ruslan Irianto Simbono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga.
Tiga Pejabat Tinggi Madya lainnya yang dilantik yakni Indah Anggoro Putri sebagai Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Estiarty Haryani sebagai Inspektur Jenderal (Irjen); dan Ismail Pakaya sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik.
Advertisement
Dalam sambutannya, Menaker Ida mengingatkan bahwa jabatan Tinggi Madya merupakan ujung tombak yang membantu Menaker untuk merumuskan dan penentu eksekusi kebijakan di lapangan, sehingga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kemnaker. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sekaligus juga merupakan posisi kunci dalam sinergitas dengan unit-unit kerja lainnya.
“Demi kemajuan organisasi, dengan pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini maka seluruh jajarannya segera dapat bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan kerja cerdas serta menghilangkan ego-ego unitoral yang bakal menghambat kinerja Kemnaker secara keseluruhan,” kata Menaker Ida di Ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
"Saya tegaskan dan ingatkan bahwa tidak ada visi/misi eselon 1. Yang ada adalah visi Presiden yang dijabarkan melalui kebijakan-kebijakan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida.
Dengan perubahan organisasi dan jabatan pimpinan tinggi madya yang saat ini sudah terisi, Menaker Ida berharap Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal. Penataan organisasi hendaknya diikuti dengan penataan personil pelaksana yang tepat ,sehingga target-target program kerja yang sudah disusun diawal tahun dapat dicapai.
Menaker Ida mengatakan dalam SOTK Kemnaker yang baru ini ada beberapa perubahan nomenklatur, penggabungan dan penghapusan struktur organisasi di level eselon I. "Hal ini mengharuskan Kemnaker untuk mengukuhkan kembali pejabat-pejabat eselon I yang saat ini sedang menjabat, “kata Menaker Ida.
Menaker Ida juga menjelaskan ketiga pejabat yaitu Indah Anggoro Putri, Estyarti Lukita, dan Ismail Pakaya yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dimulai pada tanggal 9 November 2020 - 8 Januari 2021 dan telah disampaikan kepada Presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di Sekretaris Kabinet hingga keluarnya SK pelantikan. Seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sudah mendapatkan arahan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Saya berharap dengan dilaksanakannya proses seleksi terbuka yang ketat tersebut, Kemnaker telah mendapatkan SDM dengan kompetensi tepat dan terbaik untuk ditempatkan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang tepat," ujar Ida Fauziyah.