Liputan6.com, Jakarta - Remaja yang diduga menjadi korban pencabulan dan penganiayaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, masih mengalami trauma. Pihak penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota bakal menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban.
"Korban saat ini masih trauma, masih dalam penanganan Unit PPA," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga
Kunjungi Pelabuhan Lalape, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sebut Buka Ruang Luas untuk Investor
Baju Nisya Ahmad Saat Makan Siang Bersama Menpora Dikritik Kurang Sopan, Penunjukkannya Jadi Anggota DPRD Kembali Diungkit
Menunggu Gebrakan Kuartet Pimpinan DPRD Garut Dukung Kemajuan Garut Lima Tahun ke Depan
Kepolisian pun terus mendalami kasus pencabulan ini dengan mencari bukti-bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara untuk pelaku, AT (21), masih belum dilakukan pemeriksaan.
Advertisement
"Pelaku masih belum diperiksa. Kita masih olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Erna.
Korban sudah menjalani visum usai melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan ke pihak kepolisian. Pihak keluarga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Diduga Disekap
PU (15) diduga telah dicabuli anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra. Selain pencabulan, korban juga diduga mendapat kekerasan fisik dari pelaku.
Korban mengaku disekap selama hampir satu minggu di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu. Selama disekap, korban dicabuli pelaku lebih dari satu kali, pada Minggu 11 April 2021.
Korban yang berhasil lolos, kemudian pulang ke rumah dan langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota, pada 12 April 2021.
Advertisement