Sukses

Komisi I DPR Desak Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Pelaku Terorisme

KKB telah melakukan sejumlah aksi teror di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua dalam beberapa hari terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR menyoroti Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang terus menebar teror dalam beberapa waktu terakhir. Pada Sabtu (17/4/2021) kemarin, KKB membakar rumah kepala suku dan berbagai fasilitas umum di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha meminta pemerintah agar KKB Papua segera ditetapkan sebagai pelaku terorisme.

“Kekerasan yang dilakukan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua beberapa hari lalu perlu direspons tegas oleh TNI-Polri. KKB yang tidak segan-segan untuk membunuh dan memperkosa masyarakat ini merupakan fenomena aksi teror baru yang meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua,” kata Tamliha kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Ketua DPP PPP ini berharap, kepolisian segera menindak tegas aksi tersebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

“Dalam UU 5/2018 tersebut sudah jelas disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan. Sehingga aksi teror KKB yang tidak berperikemanusiaan tersebut telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut,” tegas Tamliha.

Dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, lanjutnya, pemerintah jangan sampai terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atas agama saja.

“Melainkan menindaknya dengan pemahaman yang utuh terhadap definisi terorisme sebagaimana yang disebutkan pada UU 5/2018. Apalagi UU tersebut telah memberikan amanah kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tersebut,” tuturnya.

Pihak keamanan baik dari Polri maupun TNI, kata Tamliha, harus menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kelompok teroris KKB.

“Bahkan TNI sudah saatnya untuk memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personel untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bakar Rumah Kepala Suku dan Fasilitas Pendidikan

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali berulah. Sabtu (17/4/2021) ini, mereka membakar rumah kepala suku dan berbagai fasilitas pendidikan yang ada di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

"Memang benar ada aksi pembakaran yang dilakukan KKB namun tidak ada korban jiwa," kata Kepala Polsek Beoga, Inspektur Dua Ali Akbar, Papua, seperti dilansir Antara, Sabtu.

Menurut dia, pembakaran oleh kelompok bersenjata itu dilaporkan pukul 09.30 WIT. Peristiwa itu menghanguskan rumah warga lokal yang juga kepala suku Ener Tinal, dan perumahan guru.

Di Distrik Beoga Papua terdapat Satuan Tugas Newangkawi --gabungan tentara dan polisi-- yang sejak beberapa waktu lalu ditugaskan untuk memberantas kelompok bersenjata. Kelompok bersenjata ini sejak lama beraksi dengan pola menyebar teror kepada warga dan alat negara.

Rumah Kepala Suku Dambet yang ludes terbakar itu juga berfungsi sebagai kios atau warung.

"Sedangkan gedung SD Dambek tidak sempat ludes karena warga sempat menghalau dan memadamkan api nya sehingga hanya pintu yang terbakar," kata Ali Akbar.

Dia mengungkapkan, saat menuju lokasi yang dibakar, pasukan TNI dan polisi sempat diganggu mereka dengan tembakan namun tidak ada korban jiwa.

"Jarak ke kampung Dambek sekitar sekitar tiga kilometer ke Beoga dengan berjalan kaki," kata dia.