Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan pemerintah melarang adanya mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat.
Salah satunya menurut Jokowi, guna membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaraan wabah Covid untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun ini," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.
Advertisement
Dirinya menyadari, pasti masyarakat amat sangat merindukan momen Lebaran berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman.
Tetapi Jokowi meminta, agar seluruh masyarakat dapat menahan diri demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak anak saudara di saat-saat seperti ini apalagi di Lebaran. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.
Berikut sederet pernyataan terkini Jokowi terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Masyarakat Tahan Diri Walau Rindu Kampung Halaman
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari bahwa banyak masyarakat yang rindu suasana Lebaran di kampung halaman.
Namun, dia meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mudik Lebaran 2021 demi keselamatan bersama dari penularan virus Corona atau Covid-19.
"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak anak saudara di saat-saat seperti ini apalagi di Lebaran. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.
Â
Advertisement
4 Pertimbangan Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 diambil dari berbagai macam pertimbangan.
Dia menyampaikan dari pengalaman tahun lalu, terjadi penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19 setelah empat kali libur panjang.
"Pertama, saat libur Hari Raya Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen," ucap Jokowi.
Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, dimana kasus Covid-19 naik drastis mencapai 119 persen. Di saat bersamaan, tingkat kematian pasien Covid-19 naik 57 persen.
Kenaikan kasus ketiga, sambung dia, terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Kali ini, menyebabkan kasus virus Corona di Indonesia melonjak signifikan hingga 95 persen dan angka kematian naik 75 persen.
"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen," ucap Jokowi.
"Kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini," sambung dia.
Â
Sebut Kasus Covid-19 Tunjukkan Penurunan
Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menunjukkan tren penurunan. Selain itu, penambahan kasus harian Covid-19 juga sudah relatif menurun.
"Kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021. Tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari," ujar dia.
Begitu pula, dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di angka 90,5 persen. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran demi mencegah lonjakan kasus corona.
"Kita harus betul-betul menjaga bersama-sama momentum yang sangat baik. Untik itiulah, pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai bumn, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," jelas Jokowi.
Advertisement