Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah video viral seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 di sosial media.
Pengakuan Jozeph Paul Zhang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Tak cukup sampai di situ, ia bahkan menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada aparat kepolisian terkait pertanyaannya.
Advertisement
Penyidik Bareskrim Polri pun tak tinggal diam dan saat ini sedang mendalami video pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang tersebut.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Menurut Agus, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Bahkan Bareskrim Polri telah menggandeng interpol dan memasukkan Jozeph Paul Zhan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berikut 4 fakta terkait pria bernama Jozeph Paul Zhang yang viral lantaran mengaku di sosial media dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Sosial Media, Menantang Dilaporkan ke Polisi
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Bareskrim Polri Mulai Dalami Video, Lengkapi Berkas Penyidikan
Penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
Pelaku Tak Berada di Indonesia
Menurut Agus, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Penyidik Bareskrim Polri pun sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus seperti dikutip Antara.
Polri Gandeng Interpol
Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kendati, Agus memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut, termasuk memburu Jozeph Paul Zhang.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.
Advertisement
Masukkan Jadi DPO
Agus mengatakan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," jelas Agus.