Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei persepsi dan pengalaman PNS atau ASN mengenai reformasi birokrasi. Ada tiga poin dibahas LSI, pertama korupsi, kedua demokrasi, dan ketiga intoleransi. Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut temuan survei menunjukkan korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama.
“PNS yang menjadi responden survei terbelah antara yang menilai bahwa tingkat korupsi meningkat (34,6%) dan tidak ada perubahan (33,9%). Akan tetapi, lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun (25,4%),” kata Djayadi dalam rilis virtual, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga
Djayadi menyatakan potensi korupsi PNS atau ASN masih kuat termasuk penyalahgunaan wewenang. Menurut responden survei, bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kemudian kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap.
Advertisement
“Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa adalah faktor-faktor yang banyak mempengaruhi PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan,” ungkap Djayadi.
Faktor lain penyebab maraknya korupsi adalah gaji rendah, budaya korup, mendapat uang tambahan, tidak ada ketentuan yang jelas, jarang ada hukuman jika ketahuan, pelaku tidak paham bahwa tindakan dilakukan adalah korupsi, dukungan atasan, persepsi hak PNS, dan takut dikucilkan.
“Dalam hal pengalaman dalam situasi koruptif, terdapat sekitar 3.5% yang pernah menyaksikan sendiri PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan. Sementara 14.6% menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya. Namun, mayoritas menyatakan dirinya dan rekan yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan, 77.9%,” dia menandasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Responden 1,201 Orang
Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap PNS yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah. Sebanyak 1,201 PNS menjadi responden survei dan diwawancarai pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021.
Survei dilakukan di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Advertisement