Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengakui pihaknya masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi. Tjahjo menyebut setiap bulan pihaknya memecat tidak hormat para PNS yang korup.
"Jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat," kata Tjahjo Kumolo dalam acara rilis survei LSI virtual, Minggu (18/4/2021).
Tjahjo menyebut, pada pengungkapan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasti ada PNS yang terlibat. Para PNS atau ASN itu selama proses hukum tidak langsung diberhentikan melainkan dinonkatifkan terlebih dahulu hingga proses hukum selesai.
Advertisement
"Dalam proses hukum kami tetap menonjob kan mereka dan menunggu proses hukum yang ada," terangnya.
Sementara itu, Hasil survei LSI menyebut ada lima bidang pekerjaan atau bagian paling korup di instansi pemerintah.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan bahwa kelima tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia.
"Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2%. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, dan lainnya 1%," kata Djayadi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wawancara Tatap Muka
Adapun responden survei kali ini sebanyak 1.201 PNS yang diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021. Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Advertisement