Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Menag mengapresiasi langkah proaktif kepolisian yang menindaklanjuti dugaan penistaan agama tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Menag kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga
Yaqut meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi masalah yang diduga dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang itu.
Advertisement
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
Ia menegaskan, penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apa pun. Umat beragama tidak boleh merendahkan atau menyalahkan ajaran dan keyakinan agama lainnya.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata Yaqut.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jangan Sampai Masalah Melebar
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mendukung langkah aparat kepolisian segera memproses hukum Jozeph Paul Zhang.Â
Supaya kasus ini tidak melebar kemana-mana. Ia menilai, apa yang dilakukan Jozeph telah melukai perasaan umat Islam dan harmoni kehidupan beragama.
"Saya mendukung langkah aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum agar masalah ini dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar kemana-mana," kata Zainut.
Â
Penulis: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement