Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Adapun, Pemda diminta mengantisipasi masyarakat yang memilih pergi sebelum tanggal tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen meminta bagi mereka yang mudik sebelum 6 Mei 2021 untuk dilakukan isolasi mandiri jika sudah sampai di tempat tujuannya.
Baca Juga
"Misal dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel sebelum asuk ke kampung halaman. Maka, pada titik ini, pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus," kata Nabil seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
Dia mengungkapkan peran pemerintah daerah sangat penting. Karena harus bersikap tegas demi mengendalikan virus Covid-19 yang bisa saja dibawa oleh masyarakat yang melakukan mudik lebih awal.
"Kalau kebijakannya mengambang, maka tidak akan efektif. Maka, kebijakan satu pintu yang integral antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting," jelas Nabil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Direkomendasikan Mudik
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak melaksanakan mudik lebaran 2021. Hal tersebut tentunya dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Menurut Istiono, setiap wilayah Indonesia telah menyiapkan aturan bagi masyarakat yang datang ke kampung halaman. Para pemudik pun mesti memperhatikan ketentuan tersebut.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai Surat Edaran Nomor 13 Satgas Covid 19," jelas Istiono.
Advertisement