Sukses

Wagub DKI Tak Bisa Penuhi Undangan Sebagai Saksi di Sidang Rizieq Shihab

Ahmad Riza Patria mengakui bahwa dirinya telah menerima undangan untuk menjadi saksi dalam sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa dirinya telah menerima undangan untuk menjadi saksi dalam sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Meskipun dia tak merinci kapan menerima surat panggilan menjadi saksi tersebut.

"Iya (sudah terima undangannya), tapi kan tidak bisa," kata Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4/2021).

Namun, dia mengungkapkan tak bisa menghadiri sidang Rizieq Shihab tersebut. Pasalnya, hari ini ada rapat paripurna.

"Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," jelas Riza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Disebut Bakal Bersaksi

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (19/4/2021), dengan agenda menghadirkan para saksi.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan menjadi saksi lantaran tak ada namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dalam sidang lanjutan hari ini.

Menurut dia, yang ada adalah nama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. "Tidak ada di kesaksian (nama Anies Baswedan). Yang ada Wakil Gubernur DKI," kata Aziz kepada awak media di PN Jakarta Timur.

Namun, dirinya belum memastikan kehadiran politisi Gerindra tersebut untuk jadi saksi kasus Rizieq Shihab. Dia hanya menyebut, Ahmad Riza Patria seharusnya hadir hari ini.

"Harusnya hari ini," jelas Aziz.